Pemberdayaan Masyarakat Desa Yang
Buta Huruf
Syamsiah
Volume III No. 2 November 2016
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Pelaksanaan Program pemberdayaan
masyarakat desa yang buta huruf adalah Meningkatkan pengetahuan membaca,
menulis, berhitung, dan tematik serta
keterampilan fungsional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan
masyarakat agar mampu berperan serta secara aktif dalam pembangunan dan mampu
meningkatkan efisiensi dan produktivitas bagi peningkatan kesejahteraan
hidupnya.
METODE
PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan penelitian
deskriptif kualitatif yang Informan di tentukan secara purposive sampling,
teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi, dianalisis
melalui tahapan pengumpulan data reduksi data, penyajian data, penarikan
kesimpulan dan menggunakan tehnik keabsahan data triangulasi sumber, waktu, dan
tehnik.
SUBJEK PENELITIAN
Masyarakat desa Bontomarannu Kabupaten
Takalar
PEMBAHASAN
Pendidikan di Kabupaten Takalar,
termasuk Pendidikan Non Formal dan Informal. Tidak dapat dipungkiri bahwa masih
banyak sekali sumber daya manusia di Kabupaten Takalar yang tidak berkompeten,
hal ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan masyarakat yang rendah bahkan
banyak masyarakat terutama di desa yang berada di daerah pesisir pantai kurang
mengenyam pendidikan, sehingga mengalami buta huruf, kalau pun ada cuma
orang-orang yang mampu yang bisa sekolah. Faktor yang menyebabkan masyarakat
buta huruf adalah kemiskinan, ekonomi, putus sekolah kondisi sosial masyarakat,
dan gender. Dalam rangka pelaksanaan program Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemberantasan Buta huruf ini, perlu dilakukan beberapa langkah agar dicapai
pelaksanaan yang sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penyelenggara.
Langkahlangkah tersebut adalah sebagai berikut:
a) Langkah Persiapan yaitu:
1.
Sosialisasi,
Sosialisasi program Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberantasan Buta Huruf yang
dilakukan oleh ketua PKBM pada perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
2.
Pendataan calon
warga belajar, Pendataan merupakan kewenangan masingmasing desa yang bisa
dilakukan oleh Kepala Desanya langsung atau
Kepala Desa menunjuk tokohtokoh masyarakat setempat
3.
langkah
pelaksanaan, Pelaksanaan proses pembelajaran meliputi 3 tahapan:
a)
Tahap Pemberian Materi Dasar
b)
Tahap Pembinaan Keterampilan
c) Tahap Pembinaan
berkesenambungan
Hambatan selama proses pembelajaran, Dalam proses
pembelajaran masih sering terjadi penundaan jadwal belajar, hal itu disebabkan
karena banyak warga belajar yang memiliki motivasi belajar yang sangat rendah
sehingga tidak menepati jadwal pembelajaran yang sudah ditetapkan. Hambatan
yang paling dirasakan yaitu ketidak mampuan warga belajar dalam mengikuti
proses pembelajaran, sehingga secara kualitas masih ada yang belum optimal
dalam menguasai materi pembelajaran. Tindak lanjut yang dilakukan oleh
penyelenggara adalah melakukan program Jaring Garap. Program Jaring Garap ini
bertujuan untuk membelajarkan kembali para warga belajar yang belum benarbenar
mampu menguasai materi pembelajaran. Selain hambatan-hambatan di atas masih
terdapat faktor hambatan dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa
yang buta huruf yaitu sebagai berikut:
a) Nilai-nilai
Sosial
b) Mata pencaharian
c) Motivasi penduduk.
Dampak yang diharapkan pemerintah dengan
diselenggarakannya program pemberdayaan masyarakat desa yang buta huruf telah
tercapai. Hal itu terbukti dengan adanya kemajuan warga belajarnya dibidang
sosial maupun ekonomi, yaitu secara sosial masyarakat yang dulunya buta aksara
sekarang telah mampu membaca, menulis, dan berhitung sedangkan secara ekonomi
masyarakat mampu berwirausaha secara mandiri